Dugaan Kasus Korupsi Mantan Bupati Solsel Kembali Menghangat
https://alifsulung.blogspot.com/2015/12/dugaan-kasus-korupsi-mantan-bupati.html
Ichwan Ratsudi |
Tusrita - Sudah lebih 5 tahun kasus dugaan korupsi anggaran Setda Solok Selatan sebesar Rp12 milyar lebih dengan tersangka mantan Bupati Syafrizal.J CS belum juga tuntas sampai saat ini. Sehingga banyak menimbulkan tandatanya masyarakat.
”Apakah kasus dugaan korupsi uang Negara oleh petinggi Solok Selatan tersebut di peti es kan..? Tanya ketua Topan RI Solok Selatan Sutan Saridin belum lama ini. Bahkan dia mendesak agar Kejati Sumbar menuntaskan kasus tersebut.
Terkait dengan hal tersebut sebagaimana dilansir Spirit Sumbar , Kasi Humas dan Penerangan Hukum Kejati Sumbar Ichwan Ratsudi ketika dikonfirmasi Koran ini diruangan kerjanya belum lama membantah dugaan masyarakat bahwa kasus dugaan korupsi mantan Bupati Solok Selatan Syarizal.J CS dipeti es kan, tetapi tetap dilanjutkan.
“Saat ini kasus dugaan korupsi mantan Bupati Solok Selatan Syafrizal.J Cs masih dalam tahap penyidikan. Sehubungan telah diterimanya seluruh Barang Bukti (BB) berupa dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan penyidik dari BPK dan telah pula diperiksa beberapa orang saksi, “ kata Ratsudi.
Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Sumbar tersebut berawal ketika adanya temuan BPKP saat melakukan pemeriksaan anggaran dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda ) Solok Selatan dari tahun 2008 hingga 2010 yang merugikan negara Rp12 milyar lebih.
Setelah di temukan dua alat bukti, maka Kejati Sumbar menetapkan mantan Bupati Solok Selatan priode 2005- 2010 Syafrizal.J bersama koleganya masing-masing Jhoni Hasan Basri, Erizal.B, Wardi Jufri dan mantan Bendahara Bupati Erifal Zeskin yang kini telah berstatus sebagai terpidana kasus korupsi dana perjalanan dinas dilingkungan Setda Solok Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus tersebut masih belum tuntas sampai saat ini, dikarenakan terlambatnya penyerahan dokumen hasil pemerikasaan BPKP ke penyidik Kejati yang penangani kasus tersebut,. Ditambah lagi setiap kali penyidik menjemput tersangka mantan Bupati Syafrizal.J ke Jakarta, namun yang bersangkutan tetap dalam kondisi sakit, “aku Ratsudi.
Sekarang kasus yang telah berjalan lima tahun tersebut dan satu- satunya kasus dugaan korupsi di Pemda Solok Selatan yang merupakan tunggakan penegak hukum korps Adhiyaksa itu, bakal berlanjut dengan memanggil beberapa saksi untuk diperiksa penyidik. “Apalagi mantan Bupati Syafrizal.J sudah sehat dan telah bisa dipanggil setelah pemeriksaan beberapa orang saksi,” ungkap Humas dan Kasi Penkum Kejati Sumbar ini. (*)