Masyarakat Lubuk ALung Resah, Galian C Illegal Marak Lagi



Tusrita - Warga masyarakat Koto buruak kecamatan Lubuk Alung mulai gerah dengan Kegiatan pengerukan galian C pasir, batu dan kerikil (sirtukil) di sepanjang aliran Batang Anai atau Muaranya Anai II.
Sebagaimana dirilis spiritsumbar.co.id,  pengambilan sirtukil secara illegal ini dilaksanakan di dalam air dan bukan diluar areal yang dan jelas telah melanggar peraturan dan perda setempat.

Walaupun sudah pernah di demo masyarakat namun hal tersebut ada yang pro dan kontra di tengah masyarakat sehingga penegakkan hukum  akhirnya mandek.
Tuanku mak enek (57) di Lubuk Alung pekan silam telah mencurahkan isi hati masyarakat yang keberatan yang merusak lingkungan diwilayah ini. “Walaupun demo dan razia satuan POL PP dan Polisi Padang Pariaman namun hanya terhenti cuman tiga hari saja. Akan tetapi pekerjaan pengerukan galian C yang dilakukan di dalam air ini terus dilakukan kembali tanpa adanya rasa segan dan takut dengan aparat dan masyarakat sekitar Gantiang Koto Buruak ini,” ujar tuanku.
Tuanku mak enek berharap kepada Pemkab PadangPariaman, untuk menutup dan serius dalam menangani masalah galian C yang melakukan di dalam air,” keluhnya
Kegerahan dan rasa muak sudah mengarah kepada rasa putus asa dalam menangani pelaku ilegal Galian C yang begitu enteng untuk menghadapi pelaku-pelaku yang arogan kepada masyarakat. (*)

Related

Ragam 347643829572032168

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Diterbitkan
PT Publik Spirit Sumbar
SK Menkum HAM RI: No: AHU-35910.40.10.2014,
22 November 2014
Redaksi: Perum Mitra Utama 2 Blok D2/20 Banuaran
Kota Padang 25222

Connect Us

item