Dibekuk Polisi, Pencuri Bersenjata Api Hanya Bisa Pasrah

Pelaku pencurian yang berhasil diamankan di Dharmasraya (foto: Eko) 

Dharmasraya - Tingkat kriminal di Dharmasraya makin mengkhawatirkan. Malahan, hampir setiap saat jajaran kepolisian mengamankan para pelaku kejahatan di wilayah hukum Dharmasraya. Tragisnya, para pelaku kebanyakan berasal dari luar Sumatera Barat (Sumbar).




Malahan, jajaran unit reskim Polsek Sungai Rumbai kembali berhasil mengamankan seorang  pelaku yang diduga pencurian sepeda motor dan kekerasan. Pelaku dalam beraksi menggunaka senjata (senpi) rakitan.jenis revolver di daerah koto besar kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.


Kejadian tersebut di benarkan Kapolres Dharmasraya AKBP. Rudy Yulianto melalui Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Eriyanto, SH. Didampingi Kanit Reskim Polsek Sungai Rumbai  Iptu  Syafrinaldi, di rungan Polsek Sungai Rumbai Jumat (29/06) mengatakan, jajaran Unit Reskim dan di bantu warga Koto Besar telah berhasil mengamankan seorang laki laki yang berinisal RN  (21) .

Pelaku diduga telah melakukan tindakan kriminal pencurian dan penganiaan terhadap seorang warga yang bernama Supriadi (40) yang beralamat di Jorong Koto Muliya Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan. Sungai Rumbai,. Hal ini berdasarkan laporan polisi, Lp /48 /K /VI/ 2017 / Polsek ( Pencurian Sepeda Motor), motor merk Honda Supra Vit warna hitam Nopol BA 6428 VK  mendapat laporan tersebut.

"Kami perintahkan jajaran unit reskim Polsek Sungai Rumbai di bawa pimpinan Kanit Reskim Polsek Sungai Rumbai  Iptu  Syafrinaldi bersama anggota untuk melakukan penyilidikan dan pengembangan kasus Curanmor tersebut. Pada hari Rabu 28 Juni 2017 sekitar jam 00:15 wib,melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor yang berinisial  RN  ( 21 tahun) di daerah koto besar kabupaten Dharmasraya," ujarnya.

Dia menambahkan dalam hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, barang mirip senjata api rakitan, kunci Leter T, kunci sepeda motor yang sudah di bentuk sedemikian rupa (kunci palsu) dan satu unit Mobil Suzuki Escudo No. Pol BH 1433 KL warna ungu.

Kemudian hasil penyilidikan keterangan dari pelaku,mereka ini melakukan tindakan kejahatan pencurian sepada motor berjumlah 3 orang,dengan menggunakan mobil Unit Mobil Suzuki Escudo No. Pol BH 1433 KL warna Unggu.

Dalam Penangkapan tersebut  2 orang pelaku lainnya melarikan diri dari kejaran patugas dan saat kedua orang pelaku tersebut menjadi DPO Polisi.

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti telah kami amankan di Polsek Sungai Rumbai dan kami terus melakukan pengembangan kasus pencurian sepada motor ini.

"Kami menghibau kepada masyarakat di wilayah hukum polsek sungai rumbai kusus pengguna dan memiliki sepada motor harus berhati hati memakirkan kendaran kususnya sepada motor dan gunakan kunci pengaman atau kunci kanda demi kesalamatan," ujar  Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Eriyanto, SH (Eko)
loading...

Related

News 1473524594874285119

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Diterbitkan
PT Publik Spirit Sumbar
SK Menkum HAM RI: No: AHU-35910.40.10.2014,
22 November 2014
Redaksi: Perum Mitra Utama 2 Blok D2/20 Banuaran
Kota Padang 25222

Connect Us

item