Masjidil Aqsa Ditutup, Walikota Padang Kecam Israel

Mahyeldi
PADANG - Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo mengecam tindakan Polisi Israel yang menutup Masjidil Aqsa, kemarin ini. Tidak itu saja, Mahyeldi juga mengecam setiap perilaku dan kezaliman Israel selama ini.
"Tindakan Israel sudah melanggar hak setiap manusia," ujar Walikota Padang, Selasa (25/7/2017).

Artikel Lainnya
loading...
Mahyeldi mengajak seluruh umat muslim untuk tidak diam atas apa yang telah dilakukan Israel kepada Palestina. Sebagai saudara sesama muslim dan salah satu negara Islam terbesar di dunia, Walikota Padang mengimbau kepada Pemerintah Indonesia agar bersuara dan memberikan pernyataan maupun dukungan melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). "Kita tak boleh tinggal diam," tukasnya.

Baca juga: Menuju Swasembada, Pesisir Selatan Ciptakan Brand Beras
Walikota Padang juga menyerukan kepada seluruh umat muslim untuk mendoakan warga Palestina. Semoga dikuatkan oleh Allah SWT.
Sementara itu, sebelumnya Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Hasan Bukhari juga ikut mengecam tindakan penutupan Masjidil Aqsa oleh Polisi Israel. Menurutnya, hal itu telah melewati batas. Melanggar hak asasi manusia serta melukai prinsip agama warga Palestina dalam menjalankan keyakinannya.

Baca juga: Ini Daftar Pejabat Yang Digeser Oleh Walikota Padang
Syekh Hasan Bukhari yang hadir pada Multaqa Da'i di Padang ini pun mendoakan agar Pemerintah Israel diberikan hidayah oleh Allah dan meruntuhkan kekerasan hati mereka. Lalu menyadari bahwa apa yang dilakukan kepada Palestina sungguh tidak berperikemanusiaan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Israel melakukan penutupun Masjidil Aqsa menyusul dua polisi Israel yang ditembak mati oleh tiga pria, dan setelah kejadian itu seluruh pelaku ditembak mati. (Rel)

Baca juga: Meninggal, Isteri Nelayan Asal Nias Dapat Santunan Rp160 Juta

Baca juga:
loading...

Related

Mancanegara 4805239184693561852

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Diterbitkan
PT Publik Spirit Sumbar
SK Menkum HAM RI: No: AHU-35910.40.10.2014,
22 November 2014
Redaksi: Perum Mitra Utama 2 Blok D2/20 Banuaran
Kota Padang 25222

Connect Us

item