Viral, Kepala Dinas di Kota Padang Hancurkan Dagangan PKL

Kadis Perdagangan Kota Padang sedang melemparkan dagangan PKL (foto you tube)
PADANG - Beredarnya video pelemparan barang dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal menghiasi laman media sosial. Video tersebut seakan berkembang biak di laman Facebook, Istagram, Tweeter you tube.

Artikel Lainnya
loading...
Dalam video tersebut, terlihat wajah emosi dari Endrizal yang menghempaskan pisang milik pedagang yang berjualan di Pasar Raya Padang. Tidak itu saja, dia juga membuang beberapa peti yang digunakan sebagai tempat pajangan para pedagang, sambil menunjuk nunjuk pada para pedagang lain. Sepertinya, langkah yang dilakukan Endrizal untuk memberi lewat sebuah minibus plat merah inova.

Baca juga: Menteri Lepas Seekor Harimau di TKA
Beredarnya, video tersebut langsung mendapat kecaman dari para netizen yang tidak setuju dengan gaya preman kepala dinas tersebut. “Kesal boleh saja, tapi tak beretika pejabat negara seperti prilaku bapak ini,” tulis Imran pada salah satu WAG, Minggu (30/7/2019).    
“Masak menyelesaikan pembangunan pasar yang lebih ruwet bisa dilaksanakan secara musyawarah mufakat. Namun untuk penataan main obrak abrik dagangan PKL. Mereka hanya cari makan, bukan cari kaya,” ujarnya.

Baca juga : Timnas U 19 Hajar PSP Padang Dengan Skor Telak
Dalam pernyataan lain dikatakan, sebagai Kepala Dinas Perdagangan suatu hal yang aneh dilakukan. Karena, untuk menertibkan hal seperti itu wewenangnya Satpol PP.
Sementara Endrizal sebagaimana dimuat Haluan mengaku tidak mempermasalahkan video yang beredar tersebut. Karena dia  meyakini hal  yang dia lakukan tidak salah
Ini video yang telah menghebohkan dan viral di media sosial tersebut:

Baca juga:
loading...

Related

Pro Kontra 3266462758900151227

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Diterbitkan
PT Publik Spirit Sumbar
SK Menkum HAM RI: No: AHU-35910.40.10.2014,
22 November 2014
Redaksi: Perum Mitra Utama 2 Blok D2/20 Banuaran
Kota Padang 25222

Connect Us

item