Masyarakat Tolak Toilet Berbentuk Rangkiang di Seribu Rumah Gadang

Pembagunan toilet   berbentuk rangkiang di Solok Selatan (foto Arun)
SOLOK SELATAN - Kawasan Seribu Rumah Gadang di Koto Baru Kecamatan Sungaipagu merupakan salah satu ikon wisata budaya di Solok Selatan yang harus dipelihara tatanan adat dan budayanya. 

Artikel Lainnya
loading...
Namun dalam perjalanannya, ketika akan dilakukan pembangunan berbagai fasilitas umum untuk memberikan pelayanan kepada wisatawan, salah satunya pembangunan MCK dengan arsitek minang dengan bangunan bergonjong seperti “ rangkiang”, sehingga menimbulkan pro dan kontra diantara ninik mamak selaku pemilik rumah gadang dan masyarakat.

Baca juga: Tersangkut Jaring, Nelayan Kambang Ditemukan Tak Bernyawa
Karena tidak sesuai dengan tatanan adat yang berlaku.” Dulu rangkiang berisi padi, sekarang rangkiang berisi cirik (tahi manusia), “ kata ketua KAN Koto Baru J.Dt.Lelo Dirajo.
Hal ini pula yang memicu penolakan pembangunan WC berkedok rangkiang itu oleh ninik mamak. Hal ini, disepakati dalam rapat ninik mamak dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Baru yang dipimpin ketua KAN Jalaluddin Dt Lelo Dirajo di Balai Adat Koto Baru, Sabtu (26/8/2017).

Baca juga: Ditinggal Sopir, Polres Pessel Amankan Truk Bermuatan Kayu
Tidak itu saja, Kan Koto Baru juga menolak Kelompok Sadar Wisata (Darwis) yang telah di SK kan Bupati Solok Selatan. Karena tidak melibatkan unsur ninik mamak dalam kepengurusan dimaksud.
Sehingga pembangunan dan pengelolaan objek wisata seribu rumah gadang ini oleh Pemerintah Daerah Solok Selatan banyak yang menyalahi norma adat dan agama. “ Cupak lah dialiah urang manggaleh, jalan lah dialiah urang lalu “, kata beberapa orang ninik mamak pada rapat KAN tersebut.
Permasalahan lainnya yang dialami dan dibahas dalam rapat ninik mamak di lingkup KAN Koto Baru, adalah masalah Komite Nagari. Dimana kata beberapa orang ninik mamak, di nagari lain seperti di Pauhduo dan KPGD telah terbentuk Komite Nagari.

Baca juga: Nikmati Lezatnya Durian di Kampung Durian
Sementara di Nagari Koto Baru belum memiliki Komite sebagai perpanjangan tangan untuk merekrut penerimaan pegawai di Suprem energi. “ Karena kita tidak ada Komite Nagari, maka tidak banyak pemuda/ pemudi nagari Koro Baru yang masuk ke perusahaan panas bumi ini,“ kata ketua KAN.
Sementara itu salah seorang anggota KAN Koto Baru Anwar Rahmani, BA menjelaskan  UU.No.16 Tahun 2014 tentang peranan ninik mamak dalam pembangunan. Dimana katanya, nanik mamak harus diikut sertakan dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, katanya.(aj/Arun/the Public)
Baca juga:
loading...

Related

Solok Selatan 4103872141090974612

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Diterbitkan
PT Publik Spirit Sumbar
SK Menkum HAM RI: No: AHU-35910.40.10.2014,
22 November 2014
Redaksi: Perum Mitra Utama 2 Blok D2/20 Banuaran
Kota Padang 25222

Connect Us

item