Menteri Koperasi Bubarkan 43 Koperasi di Pasbar
https://alifsulung.blogspot.com/2017/08/menteri-koperasi-bubarkan-43-koperasi.html
![]() |
Memperingati HUT Koperasi ke 70 tingkat Kabupaten Pasbar (foto Af) |
Artikel Lainnya
loading...
Hal itu dikatakannya saat memperingati HUT koperasi ke 70 tingkat Kabupaten Pasbar di Balairung rumah dinas Bupati Pasaman Barat, Rabu (3/82017).
Baca juga: Kebakaran Hebat Kembali Meluluhkan di Dharmasraya
Baca juga: Kebakaran Hebat Kembali Meluluhkan di Dharmasraya
"Menteri koperasi dan UKM RI membubarkan 43 koperasi tersebut, karena tidak melakukan RAT setahun sekali dan keuangan tidak sehat dan tidak aktif," ujar Ali Zamar.
Koperasi tersebut tambah Ali Zamar, diantaranya bergerak di berbagai bidang usaha yakni koperasi perkebunan, simpan pinjam, koperasi karyawan. Selebihnya masih dalam kategori koperasi aktif walau masih ada keterlambatan dalam pelaksanaan RAT.
Baca juga: Baca juga: Ternyata, Ini Penyebab Kadis Perdagangan Melemparkan Dagangan PKL
Baca juga: Baca juga: Ternyata, Ini Penyebab Kadis Perdagangan Melemparkan Dagangan PKL
"Untuk koperasi yang masih bertahan hingga saat ini,berdasarkan data yang ada mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 47.745 orang. Terdiri dari 47.113 orang anggota, 41 orang maneger dan 591 orang karyawan," terang Ali.
Baca juga: Akhirnya Ibu Bayi Kembar Tiga Bisa Bernafas Lega
Sementara, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Pasbar Fahrurazi mengatakan,Gerakan Koperasi di Pasaman Barat mesti kuat. Indikator koperasi kuat yakni aktif, sehat, berkualitas dan usaha berkembang pesat untuk menjamin pemerataan ekonomi dan terwujudnya keadilan sosial. (Afratama/The Public)
Baca juga: Menteri Lepas Seekor Harimau di TKA
Baca juga:
loading...