Menteri Koperasi Bubarkan 43 Koperasi di Pasbar

Memperingati HUT Koperasi ke 70 tingkat Kabupaten Pasbar (foto Af)
PASAMAN BARAT - Kepala dinas Koperasi,UKM dan Industri Perdagangan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan sebanyak 43 koperasi di Pasaman Barat pada tahun 2016 hingga 2017 di bubarkan.

Artikel Lainnya
loading...
Hal itu dikatakannya saat  memperingati HUT koperasi ke 70 tingkat Kabupaten Pasbar di Balairung  rumah dinas Bupati Pasaman Barat, Rabu (3/82017).

Baca juga: Kebakaran Hebat Kembali Meluluhkan di Dharmasraya
"Menteri koperasi dan UKM RI  membubarkan  43 koperasi tersebut, karena tidak melakukan  RAT setahun sekali dan keuangan tidak sehat dan tidak aktif," ujar Ali Zamar.
Koperasi tersebut tambah Ali Zamar, diantaranya bergerak di berbagai bidang usaha yakni koperasi perkebunan, simpan pinjam, koperasi karyawan. Selebihnya masih dalam kategori koperasi aktif walau masih ada keterlambatan dalam pelaksanaan RAT.

Baca juga: Baca juga: Ternyata, Ini Penyebab Kadis Perdagangan Melemparkan Dagangan PKL
"Untuk koperasi yang masih bertahan hingga saat ini,berdasarkan data yang ada mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 47.745 orang. Terdiri dari 47.113 orang anggota, 41 orang maneger dan 591 orang karyawan," terang Ali.

Baca juga: Akhirnya Ibu Bayi Kembar Tiga Bisa Bernafas Lega

Sementara, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Pasbar Fahrurazi mengatakan,Gerakan Koperasi di Pasaman Barat mesti kuat. Indikator koperasi kuat yakni aktif, sehat, berkualitas dan usaha berkembang pesat untuk menjamin pemerataan ekonomi dan terwujudnya keadilan sosial. (Afratama/The Public)

Baca juga:  Menteri Lepas Seekor Harimau di TKA
Baca juga:
loading...

Related

Ragam 1056146626054922490

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Diterbitkan
PT Publik Spirit Sumbar
SK Menkum HAM RI: No: AHU-35910.40.10.2014,
22 November 2014
Redaksi: Perum Mitra Utama 2 Blok D2/20 Banuaran
Kota Padang 25222

Connect Us

item