Kecelakaan Setya Novanto Jadi Meme Netizen

KABAR NOW - Ketua DPR RI, Setya Novanto mengalami kecelakaan, Kamis (16/11/2017). Kendaraan yang ditumpangi Ketua Umum Partai Golkar tersebut menabrak tiang listrik yang terdapat di pinggir jalan.
Anehnya, kecelakaan tersebut justru dijadikan meme (bahan candaan) bagi para netizen.
Dari gambar yang tersebar di media sosial, pada umumnya meme tersebut menyalahkan tiang listrik. Malah ada yang mengeluarkan guyonan, pihak Setya Novanto akan melaporkan Dirut PLN ke pihak berwajib, lantaran tidak memindahkan tiang listrik saat Novanto lewat.
Sebagaimana diketahui, Setya Novanto resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2017) pukul 21.40 wib.
Penetapan tersebut didasari tidak adanya niat baik Setya Novanto untuk memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Malahan, upaya KPK untuk menjemput paksa gagal terlaksana, lantaran Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu tidak berada di rumah.
Penyidik KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam, pukul 21.40 WIB.
Namun, belum 24 jam, mobil Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, membenarkan kliennya mengalami kecelakaan. Menurutnya, kecelakaan terjadi saat Setya Novanto akan mendatangi KPK pada malam ini.
“Saya ditelepon oleh ajudan, diminta mendampingi beliau untuk ke KPK. Kita mau ikuti ke sana. Saya belum sampai dari perjalanan, saya tahu-tahu diinformasikan (mobil novanto) kecelakaan,” kata Fredrich saat dihubungi MetroTV, Kamis (16/11/2017).
Sementara Wakil KPK, Saut Situmorang mengaku belum mendengar kabar tentang kecelakaaan yang dialami Setya Novanto.
Saut Situmorang mengatakan,  KPK tidak akan berprasangka negatif jika Novanto benar mengalami kecelakaan. Karena menurutnya, kecelakaan bisa terjadi pada setiap orang.

Related

News 6859110862230255406

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Diterbitkan
PT Publik Spirit Sumbar
SK Menkum HAM RI: No: AHU-35910.40.10.2014,
22 November 2014
Redaksi: Perum Mitra Utama 2 Blok D2/20 Banuaran
Kota Padang 25222

Connect Us

item