Akhirnya Ketua Baznas Hadiri Hearing DPRD Padang

Hearing DPRD Padang dengan Baznas

Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang untuk hearing (dengar pendapat) dengan Ketua Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang akhirnya terealisasi, Senin, (23/4/2018).

Hearing dihadiri Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, Ketua Komisi IV, Maidestal Hari Mahesa dan Anggota Komisi IV, Jumadi, Iswandi Muchtar dan anggota dewan lainnya. 

Sementara Epi Santoso didampingi beberapa orang pimpinan Baznas. Dalam hearing itu, para anggota dewan merasa heran dengan belum adanya Surat Keputusan (SK) para pengurus Baznas. Karena menurutnya, berkaitan dengan legalitas terhadap penghasilan mereka.

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, jika kepengurusan Baznas belum ada ditangan pengurus Baznas, maka gaji atau honor yang mereka terima selama ini tentulah ilegal.

Bahkan, Wakil Ketua DPRD Padang Padang, Wahyu Iramana Putra meminta pengurus Baznas Kota Padang memperlihatkan SK kepengurusannya. Sebab, dari awal Wahyu melihat Epi Santoso memaparkan program dan jawabannya tanpa pembuktian surat-surat otentik yang seharusnya diperlihatkan kepada anggota Komisi IV DPRD Kota Padang.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa meminta Epi Santoso menjelaskan informasi miring yang beredar di tengah-tengah masyarakat, diantaranya terkait pendistribusian zakat yang ditenggarai tak tepat sasaran.

“Saya juga mempertanyakan masalah pemberhentian pegawai Baznas yang sewenang-wenang tanpa penjelasan,” ujar Esa.

Tak mau kalah, Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Golkar, Jumadi juga meminta Epi Santoso menjelaskan bantuan Baznas Kota Padang ke luar Kota Padang. Seperti bantuan untuk memperbaiki rumah korban gempa di Aceh. 

“Bagaimana ini bisa terjadi? Sementara di Kota Padang sendiri banyak yang mengharapkan bantuan dari Baznas Kota Padang,” ujar Jumadi. (Palimo)

Related

Politik 5125641377752828858

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Diterbitkan
PT Publik Spirit Sumbar
SK Menkum HAM RI: No: AHU-35910.40.10.2014,
22 November 2014
Redaksi: Perum Mitra Utama 2 Blok D2/20 Banuaran
Kota Padang 25222

Connect Us

item