Tragis, Seorang Remaja Sodomi Bocah Dua Tahun

Pelaku Sodomi di Dharmasraya (foto Eko)

Diduga seorang remaja malakukan kasus sodomi, para bocah. Tak tanggung-tanggung, lebih dari tujuh bocah dijadikan sebagai korban nafsu menyimpangnya

Beruntung, jajaran satuan reserse kriminal (Satreskim)  Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan pelaku

Hal itu disampaikan Polres Dharmasraya saat  jumpa persnya dengan awak media di ruang Aula Polres Dharmasraya, pada Rabu (19/12/2018).

Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir, SIK, membenarkan jajaran satuan reskim Polres Dharmasraya bersama Satreskrim Polsek Koto Agung, mengamankan seorang remaja berstatus pelajar berinisial AG 18 tahun,

Kornologisnya informasi dari masyakarat di Jorong Koto Agung, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung ada seorang remaja penyimpangan seksual kasus sodomi

Mendapat informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Sitiung I Koto Agung Iptu Syafrinaldi, SH beserta Kanit Reskrim Polsek Sitiung I Koto Agung Ipda Soewarno serta Anggota yang langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku.  Kemudian pelaku diamankan ke Polres Dharmasraya, untuk dilakukan penyidikan

Kemudian dari hasil penyilidikan, tak tanggung-tanggung, 7 korban yang masih dibawah umur jadi mangsa bagai pelaku untuk melepaskan syahwatnya. Dimana, satu dari 7 korban itu masih balita.

Perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan pelaku disebuah kamar mandi setelah mengajak korbanya jalan-jalan.

” Umur korban bervariasi, ada yang 7 tahun, bahkan ada pula 2 tahun,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir, SIK

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga Barang Bukti (BB) seperti, celana training, celana pendek dan pakaian dalam korban.

Kini pelaku dan BB diamankan di Polsek Koto Agung.” Pelaku kita kenakan pasal 76 E Jo 82 UU 17 tahun 2016, tentang undang-undang perlindungan anak dan KUHP 92, dengan ancaman penjara, 5 tahun maksimal 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar,” kata putra Padang Sumatera Barat itu.

Dirinya berharap, agar para orangtua untuk lebih berhati-hati dan selaku mengawasi anak-anaknya dari pelaku seksual.

” Ini jadi tanggungjawab kita bersama dan orangtua jangan mudah percaya dengan setiap orang, serta tanamkan ilmu agama pada anak-anak kita,” ucap kapolres Dharmasraya (eko)

Related

Terkini 8532749180649939143

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Diterbitkan
PT Publik Spirit Sumbar
SK Menkum HAM RI: No: AHU-35910.40.10.2014,
22 November 2014
Redaksi: Perum Mitra Utama 2 Blok D2/20 Banuaran
Kota Padang 25222

Connect Us

item