Di Dharmasraya Uang Kontrak Membawa Petaka

Pelaku penusukan diamankan aparat kepolisian(foto eko)
Dharmasraya -  Tak terima uang kontrakan diberikan kepada anak pemilik kontrakan, Pondra,(45) pemilik ruko kontrak, mengamuk dan langsung menusuk korban Iska Dinata. Warga asal Talang Solok, yang tinggal di jorong Koto Panjang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung itupun terpaksa diamankan aparat kepolisian.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir, melalui Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Syafrinaldi, Selasa 29/10/2019 membenarkan telah mengamankan pelaku.

"Pelaku bernama Pondra, umur 45 tahun pemilik kontrakan. Diduga telah menlakukan penganiaan yang mengakibatkan penguni kontarakan yang bernama Iska Dinata umur  39 tahun,yang mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kiri," ujar

"
Saat pelaku dan barang bukti satu buah pisau kita amankan di kantor, kasusnya saat ini dalam penyelidikan anggota kami.pelaku sendiri sempat melarikan diri menuju solok dan berhasil di tangkap di daerah simpang lubuk tarok sijunjung," ujarnya.

Kronologisnya, Kejadian berawal pada hari Senin tgl 28 Oktober 2019 sekira pukul 15.00 wib, korban memberikan uang kepada anak pemilik ruko yang dikontrak korban.

Selang setengah jam pemilik Ruko tidak terima uang kontrakan diberikan kepada anaknya. Lantas mengamuk dan mengusir pelapor dari Ruko.
 "
Tidak terima diamuk dan diusir, pelaku kembali kekontrakan dengan membawa sebilah pisau berbentuk keris dan kembali ke ruko mendatangi korban dan langsung menusuk korban dibahagian perut sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali, lantas melarikan diri," ujarnya.



Untuk pengembangan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti (BB) pisau berbentuk keris dan satu unit sepeda motor diamankan di mapolsek Pulau Punjung.


"Pelaku dikenakan pasal 351,Penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,"tegasnya.(eko)

Related

News 5595777181428152760

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Diterbitkan
PT Publik Spirit Sumbar
SK Menkum HAM RI: No: AHU-35910.40.10.2014,
22 November 2014
Redaksi: Perum Mitra Utama 2 Blok D2/20 Banuaran
Kota Padang 25222

Connect Us

item