BNPB Apresiasi Bupati Pasbar, Cabut Sanksi Bantuan Kebencanaan
https://alifsulung.blogspot.com/2020/01/bnpb-apresiasi-bupati-pasbar-cabut.html
![]() |
Kunjungan Bupati Pasbar, H. Yulianto didampingi Kalaksa BPBD, Edi Busti ke kantor BNPB Pusat di Jakarta, Kamis (23/1/2020). |
Kunjungan
Simak Video : Ekspresi Guru Honor Dapat Hadiah Motor
Dalam penjelasannya, Kepala BNPP, Letjend Doni Monardo meminta Pemda Pasbar untuk cepat merespon dan lebih pro aktif dalam meminimalisir resiko bencana serta akuntabel dalam mengelola dana bencana. Sedangkan Deputi Kedaruratan dan Logistik Dody Ruswandi mengapresiasi kegigihan Kabupaten Pasbar melalui Bupati Yulianto dalam menjemput dana ke pusat termasuk ke BNPB.
"Kami sangat mengaperesiasi kegigihan pak Bupati untuk mendapatkan bantuan dana serta menyelesaikan masalah bantuan kebencanaan ke pusat ini, Insyaallah kedepannya kami akan segera memproses proposal yang diajukan untuk kabupaten Pasbar sehingga dapat direalisasikan secepatnya. Satu hal yang selalu menjadi catatan khusus bagi kami agar bapak Bupati beserta jajaran dapat menggunakan dana sebaik mungkin dan sesuaikan dengan aturan. Jadikanlah masa lalu sebagai pelajaran untuk arah yang lebih baik kedepannya." Ujar Dody yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum di Provinsi Sumatera Barat.
Bupati Pasbar, H. Yulianto menunjukkan rasa haru dan bangganya atas dukungan pihak BNPB kepada kabupaten Pasbar yang selama ini terasa sangat minim terkait dengan permasalahan yang pernah ada."Atas nama masyarakat Pasbar, kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala BNPB berserta jajarannya atas dukungan, petunjuk dan arahan serta perhatian bapak untuk bumi mekar Tuah Basamo. Kami sangat menyesali apa yang pernah terjadi di Kabupaten Pasbar dan kami bertekad akan berbuat lebih baik lagi kedepannya." Pungkas Yulianto.
Pasca pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pasbar melalui BPBD akan memasukkan berbagai proposal terkait tanggap bencana di seluruh wilayah Pasbar untuk segera dapat diproses dan direalisasikan oleh BNPB Pusat. (B)