Kapolres Padang Katakan Ada Misi Ciptakan Kota Padang Chaos

Kapolres Padang, AKBP Imran Amir
Kapolres Padang, AKBP Imran Amir

Unjuk Rasa disusupi anak - anak dan pengangguran

 Padang – Tuntutan telah dipenuhi, baik oleh DPRD Sumbar maupun gubernur. Namun, unjuk rasa tetap berlanjut. Mereka punya agenda agar Kota Padang chaos atau kacau.

Hal itu dikatakan Kapolres Padang, AKBP Imran Amir disela – sela pendataan peserta unjuk rasa anak anak yang berhasil diamankan, di DPRD Sumbar, Jumat, 9 Oktober 2020.

AKBP Imran tidak melarang dan mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasi ke DPRD ini. Namun dia menyayangkan, unjuk rasa Omnibus Law itu telah disusupi oleh provokator yang merencanakan Padang ini chaos. “Hari ini, puncaknya mereka melaksanakan demonstrasi,” ujarnya.

Imran mengaku telah mendalami, ternyata peserta unjuk rasa sudah disusupi oleh anak anak dan pengangguran. “Ternyata yang kita amankan juga ada yang membawa klewang yang digunakan untuk penganiayaan pada masyarakat dan aparat,” ujarnya.

“Sampai saat ini sudah diamankan 76 orang dan ini akan bertambah terus. Sedangkan kemaren diamankan sebanyak 84 orang,” ujarnya.

Tonton Video Aparat amankan anak anak peserta unjuk rasa 



Tragisnya, peserta unjuk rasa dari kalangan anak anak dan pengangguran ini justru berasal dari luar Kota Padang. “Mereka yang diamankan kemaren telah disampaikan ke orang tuanya dan sekolahnya. Mereka berasal dari Padang Pariaman, Dharmasraya dan tempat lain. Mereka tidak ada agenda ke Padang. Mereka ke sini diajak dan dibayar,” ujarnya.

Dari pantauan Spiritsumbar.com di lapangan, DPRD Sumbar masih dikelilingi kawat berduri. Begitu juga dengan petugas, selain berdiri di sepanjang ruas jalan depan kantor DPRD Sumbar, mereka juga melakukan penyisiran pada sejumlah lokasi.  Sasaran mereka adalah, para pelajar. Diketahui peserta aksi demo sebelumnya sempat bertindak anarkis. (Salih)

Artikel ini telah tayang di SpiritSumbar.com dengan judul : AKBP Imran : Unjuk Rasa Punya Misi Agar Kota Padang Chaos

Related

News 1450988790686861379

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Diterbitkan
PT Publik Spirit Sumbar
SK Menkum HAM RI: No: AHU-35910.40.10.2014,
22 November 2014
Redaksi: Perum Mitra Utama 2 Blok D2/20 Banuaran
Kota Padang 25222

Connect Us

item