KTP Hanya Berumur 6 Bulan, Warga Serbu Kantor Camat

Senyum  bahagia terima e-KTP
PADANG – Penggunaan KTP elektronik (e-KTP) seumur hidup yang telah ditetapkan pemerintah seperti tak berarti apa apa. Karena, hampir setiap hari masyarakat Kota Padang tetap menyerbu kantor camat  untuk mengurus bukti kependudukan tersebut. 


Artikel Lainnya
loading...
Hal ini disebabkan, sudah hampir satu tahun masyarakat hanya menggunakan surat keterangan yang berumur 6 bulan.

Baca juga: Raimuna, Belasan Ribu Pramuka Penuhi Cibubur
Camat Lubuk Bagaluang, Kota Padang, Rosail Akhyari mengaku blangko e-KTP memang tidak tersedia sejak Nopember 2016. Akibatnya, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) terpaksa mengeluarkan surat keterangan dengan masa berlaku hanya 6 bulan.

Baca juga: PSP Padang vs Timnas U-19. Adu Gengsi Pelatih Padang

Pada akhirnya, kecamatan sebagai simpul pelayanan diserbu masyarakat. Mayoritas, mereka memperpanjang surat keterangan. “Sampai Juni 2017, sekitar 4.500 surat keterangan (suket) sudah diterbitkan dan setiap 6 bulan mereka harus ganti terus,” ,” ujar Rosail, Jumat (28/7/2017).
Beruntung di Kota Padang, pengurusan e-KTP dilakukan pada tingkat kecamatan. Masyarakat jadi lebih mudah lantaran tidak terkonsentrasi pada satu titik atau pada Disdukcapil. ” Apalagi, ketiadaan blangko masyarakat yang mengurus e-KTP ini meningkat drastis dari 50 orang per hari menjadi 400 orang,” ujar Rosail.

Baca juga: Ini Daftar Pejabat Yang Digeser Oleh Walikota Padang
Dijadikannya kecamatan simpul pelayanan kependudukan, menurut Rosail suatu hal yang sangat positif. Namun, tambahnya tentu harus dibarengi dengan peningkatan sumber daya.
“Saat ini, kecamatan masih kekurangan sumber daya. baik secara kualitas maupun kuantitas. Kita hanya memiliki 5 orang aparat yang mengurus kependudukan ini. Namun, kita yakin, ke depan perbaikan terhadap hal ini akan terus dilakukan pemerintah Kota Padang. Apalagi, Kota merupakan yang terbaik dalam pengelolaan kependudukan di Sumatera Barat,” ujarnya.

Baca juga: Menuju Swasembada, Pesisir Selatan Ciptakan Brand Beras

Baca juga:
loading...

Related

Padang 6281905867586557228

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Diterbitkan
PT Publik Spirit Sumbar
SK Menkum HAM RI: No: AHU-35910.40.10.2014,
22 November 2014
Redaksi: Perum Mitra Utama 2 Blok D2/20 Banuaran
Kota Padang 25222

Connect Us

item